Kamis, 06 Mei 2010

laporan Praktikum Abatoir

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan bangunan yang sengaja dibangun yang berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan ternak besar seperti sapi, dll. Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan sumber daging untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan protein hewani, agar mutu dan kualitas daging yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditentukan maka Rumah Potong Hewan harus memiliki ijin dari pemerintah setempat.
Rumah Potong Hewan memiliki konstruksi khusus yang terdiri dari beberapa ruangan, antara lain ruangan utama yaitu ruangan dimana ternak disembelih, selain itu RPH juga harus memilki sarana dan prasarana yang lengkap, peralatan , letaknya strategis atau dekat dengan pemasaran tapi harus jauh dari pemukiman penduduk agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat.
Salah satu rumah potong hewan yang ada di sekitar kota Makassar adalah RPH Tamarunang, rumah potong ini jika ditinjau dari segi bangunan dan peralatan sudah cukup bagus dan sudah memenuhi standar nasional. Untuk mengetahui lebih jelas tentang RPH tersebut maka peserta mata kuliah Abatoir dan Teknik Pemotongan Hewan melakukan kunjungan ke RPH Tamarunang di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan untuk melihat cara pemotongan, alat-alat yang digunakan serta bangunan-banguna yang terdapat disana.

Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dilakukan praktek lapang Abatoir dan Teknik Pemotongan Ternak mengenai kunjungan ke Rumah Potong Hewan adalah untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Rumah Potong Hewan Tamarunang, untuk membandingkan Rumah Potong Hewan Tamarunang dengan Rumah Potong Hewan yang disaksikan pada film dokumenter atau yang diterima diperkuliahan dan untuk mengetahui pemanfaatan Rumah Potong Hewan Tamarunan bagi masyarakat setempat.
Kegunaan diadakan praktek lapang Abatoir dan Teknik Pemotongan Ternak mengenai kunjungan ke Rumah Potong Hewan Tamarunang adalah agar mahasiswa dapat melihat secara langsung alat-alat pemotongan hewan dan membandingkannya dengan Rumah Potong Hewan yang disaksikan difilm dokumenter perkuliahan.

Waktu dan Tempat
Praktikum Abatoir dan Teknik Pemotongan Ternak dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 26 April 2008, pukul 07.00 WITA, bertempat di Rumah Potong Hewan Tamarunang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Sejarah dan Tujuan Berdirinya Rumah Potong Hewan Tamarunang
Rumah Potong Hewan (RPH) Tamarunang terletak di Kabupataen Gowa yang dibangun pada tahun 2000 atas bantuan dari luar negeri dengan anggaran dana sebanyak 5 miliar. Jika ditinjau dari segi peralatan dan fasilitas maka dapat disimpulkan bahwa RPH ini merupakan salah satu RPH moderen dari 10 RPH moderen yang ada di Indonesia. RPH ini diresmikan oleh presiden saat itu, yaitu Ibu Megawati Soekarno Poetri pada tahun 2001. RPH ini didirikan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengkonsumsi daging secara aman, sehat, utuh, dan halal.
Keadaan geografis RPH Tamarunang sangat mendukung berjalannya rumah potong tersebut, karena pada umumnya sapi yang dipotong di Rumah Potong Hewan Tamarunang yaitu sapi bali umumnya sapi bali yang dipotong berasal dari Kab. Gowa dan sekitarnya termasuk Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara dan Flores. Walaupun dirancang dan dibangun secara modern tetapi RPH ini kurang disambut oleh konsumen karena konsumen atau masyarakat menganggap bahwa daging yang dilayukan adalah daging sisa.
.
B. Bangunan-Bangunan Rumah Potong Hewan Tamarunang
Adapun bangunan-bangunan yang ada di RPH Tamarunang, terdiri atas dua bagian, yaitu bangunan utama dan bangunan penunjang. Bangunan utama terdiri atas dua yaitu 1). Bangunan induk yang terdiri atas ruang pemotongan (Killing Box, rel sistem), ruang pengolahan kulit kepala dan kaki, ruang penanganan jeroan merah (jantung, paru-paru, dan limpah), ruang laboratorium dan peralatan, ruang penanganan jeroan hijau (Rumen, retikulum, omasum, abomasum dan usus), ruang chilling (pelayuan), ruang boneless dan ruang karyawan. 2). Kandang penampung, kandang isolasi dann terdapap gang way yang menuju bangunan induk. Bangunan penunjang yang terdiri atas, kantor, kantin, rumah dinas 3 unit, bengkel, ruang pembakaran, ruang genset, instalasi air, garasi dan mushollah. Hal ini sesuai dengan pendapat Anonim (2008), yang menyatakan bahwa suatu RPH harus dilengkapi bangunan utama, kandang penampung dan kandang isolasi, dimana setiap bangunan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan daging yang higienis serta masing-masing bangunan dilengkapi dengan saluran limbah dan sumber air yang cukup selama pemotongan.
1. Bangunan utama
Bangunan utama pada suatu RPH terdiri dari dua bagian yaitu daerah kotor dan daerah bersih. Daerah kotor terdiri dari pemingsanan, tempat pemotongan, ruang jeroan dan ruang pemeriksaan postmortem sedangkan daerah bersih terdiri dari ruang penimbangan karkas, ruang pelayuan, ruang pembagian karkas dan ruang pengemasan pengemasan.
2. Bangunan Penunjang
Bangunan penunjang sebuah RPH terdiri dari kantor administrasi, kandang karantina/isolasi, kandang penampung, rumah pegawai, mushollah, sarana penanganan limbah. Ruang pembakaran, kamar mandi dan WC, tempat parkir, Gardu listrik dan rumah jaga.
.
C. Peralatan dan Tenaga Kerja.
- Peralatan
Adapun peralatan-peralatan yang digunakan dalam proses pemotongan yaitu :
• Pisau causer knife adalah pisau yang digunakan untuk menyembelih ternak yang terbuat dari stainless steel.
• Pisau Skinning adalah pisau yang digunakan untuk pengulitan kulit.
• Pisau Bonning adalah pisau yang digunakan untuk pemisahan daging dari tulang dan juga membagi-bagi daging menurut jenisnya.
• Slasser adalah alat digunakan untuk melepaskan jeroan bagian dalam.
• Servener adalah alat digunakan untuk mengasah pisau.
• Beef hanger merupakan alat yang digunakan untuk mengangkat sapi yang telah dipotong
• Karkas hanger adalah alat digunakan untuk menggantung karkas.
• Hook mode T, digunakan untuk menarik jeroan.
• Perenggang paha merupakan alat yangdigunakan untuk merenggangkan paha saat digantung
• Skop stainless steel, digunakan untuk mengambil/mengangkat kotoran
• Stabilizier, digunakan menetralisasikan pisau
• Hand saw, alat pemotongan bagian dada secara manual
• Electrical saw adalah alat yang digunakan untuk membelah bagian dada secara elektrik
• Timbangan yang dilengkapi dengan skala pembaca merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui berat karkas/daging.
• Gerobak untuk mengangkut daging.
Sedangkan perlengkapan-perlengkapan yang dibutuhkan para pekerja daerah bersih dan daerah kotor, yaitu pakaian kerja dimana warna putih untuk daerah bersih dan warna kuning untuk daerah kotor, dan juga dilengkapi dengan sepatu boot, helm, dan kaos tangan. Hal ini sesuai dengan pendapat Anonim (2008), yang menyatakan bahwa persyaratan peralatan sebuah RPHdan perlengkapan karyawan yaitu semua peralatan yang digunakan harus terbuat dari stainless steel dan tidak bersifat korosif, tidak toksik, mudah dibersihkan dan dirawat, sedangkan pekerja-pekerja harus memenuhi standar perlengkapan karyawan yaitu pakaian kerja khusus dari bahan plastik, dilengkapi dengan tutup kepala, penutup hidung atau masker dan sepatu boot yang semuanya harus mudah dibersihkan dan berwarna mudah agar kotoran dapat jelas terlihat.
-Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja pada Rumah Potong Hewan Tamarunang sekitar 5 orang, yang terdiri dari 2 orang dokter hewan, dan selebihnya adalah karayawan yang bertugas didalam maupun diluar proses pemotongan. Kebanyakan tenaga kerja berasal dari sekitar Rumah Potong Hewan tersebut.
.
D. Proses Pemotongan
Proses pemotongan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tamarungang, yaitu pertama-tama dilakukan pemeriksaan antemortem oleh dokter hewan, setelah dinyatakan sehat oleh dokter hewan lalu dimasukkan ke dalam killing box. Setelah proses pemotongan sudah selesai kemudian kaki ternak yang sudah disembeli diangkat dengan big hanger untuk dilakukan pengulitan, setelah itu dimasukkan ke ruang kotor untuk mengeluarkan jeroan hijau kemudian di timbang, setelah ditimbang apakah nantinya karkas yang segar masuk ke ruang pelayuan atau masuk keruang boneless. Menurut Anonim (2008), bahwa prosedur pemotongan yaitu :
1). Persiapan sebelum pemotongan
2). Stunning atau immobilization
3). Penyembelihan (Bleeding)
4). Pengulitan (Skinning)
5). Eviceration
6). Pembelahan (Spliting)
7). Trimming
8). Inpection
9). Pencucian
10). Penimbangan dan grading
Menurut Soeparno (1992), bahwa teknik pemotongan ternak terdiri atas dua yaitu teknik pemotongan secara langsung dan teknik pemotongan tidak langsung, dimana di Indonesia melakukan teknik pemotongan secara langsung yaitu dengan memotong pada bagian vena karotis, vena jugularis dan oesophagus.



E. Produk-produk Sampingan (By Product)
Dalam suatu Rumah Potong Hewan (RPH) pasti menghasilkan limbah dari hasil pemotongan, yang dimanfaatkan menjadi produk sampingan. Adapun produk samping utama dihasilkan oleh RPH Tamarunang adalah pupuk kompos yang dibuat atau bahan dasarnya berasal dari kotoran hewan dan isi rumen. Pengolahan ini dilakukan sendiri dengan menggunakan sistem anaerob, dimana limbah atau kotoran ternak di tampung pada suatu wadah (bak) lalu diendapkan dan air dari endapan ini dialirkan pada suatu wadah (bak) yang diberi ikan untuk mengetahui apakah limbah ini tidak membahayakan bagi ekosistem yang ada di sekitar Rumah Potong tersebut. Kompos yang di hasilkan kemudian dapat di pasarkan dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
.
F. Pemasaran Produk
Rumah Potong Hewan (RPH) Tamarunang biasanya memotong 15 ekor per hari dan pada hari raya biasanya 25 ekor per hari. Ternak yang dipotong biasanya berasal dari Gowa, Flores, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Tenggara. Dari hasil yang diperoleh diketahui bahwa segmen dasar atau target konsumen berasal dari daerah Gowa kemudian Sulawesi Tenggara dan Flores. Hal ini dapat membuktikan bahwa RPH Tamarunang dapat menyediakan daging pada dearah-daerah yang memiliki permintaan daging yang cukup tinggi, sehingga RPH Tamarunang memiliki segmen pasar untuk memasarkan daging/karkas hewan potong.
Ditinjau dari letak atau lokasi RPH Tamarunang, dapat diketahui bahwa letaknya sudah strategis terutama dari segi pemasaran karena tempatnya mudah dijangkau oleh masyarakat atau konsumen, transportasi lancar, jauh dari pusat kota. Hal ini sesuai dengan pendapat Anonim (2008), bahwa syarat lokasi suatu Rumah Potong Hewan adalah tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) atau Rencana Detai Tata Ruang (RDTR), tidak berada diwilayah padat penduduk serta letaknya lebih rendah dari pemukiman, tidak menimbulkan gangguan lingkungan atau pencemaran, tidak berada di dekat industri kimia dan logam, tidak dekat dengan lokasi banjir, bebas dari asap, bau, debu, dan kontaminasi lainnya. Hal ini juga didukung oleh Kotler (1997), bahwa suatu barang atau produk yang dipasarkan harus memperhatikan beberapa hal diantaranya, produk yang akan dipasarkan harus berada dekat dengan konsumen, bersifat umum, dapat diterima oleh konsumen dan bernilaii efektif dan efisien.
Pemasaran dari produk samping hasil pemotongan ternak dapat dipasarkan ke tempat pakan ternak seperti tepung tulang, tepung darah, kulit, lemak dan lain-lain. Adapun pupuk kompos dari ternak dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Pemasarannya akan lebih mudah apabila produk samping itu dikemas secara baik. Hal ini sesuai dengan pendapat Kotler (1997), bahwa manajemen pemasaran yang baik adalah harus memperhatikan penampakan dari produk yang akan dipasarkan.
.
G. Manfaat Rumah Potong Hewan Bagi Masyarakat Masyarakat
Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan tempat untuk pengolahan ternak menjadi daging yang dibangun oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dimana di RPH dibangun agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengkonsumsi hasil produk yang dihasilkan oleh Rumah Potong Hewan tersebut. Adapun manfaat RPH bagi masyarakat yaitu menyediakan daging yang sehat aman, utuh dan halal, menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan dan juga sebagai sumber pendapatan daerah. Hal ini sesuai dengan pendapat Anonim (2008), bahwa RPH sangat penting dalam menghasilkan daging yang halal dan amam, untuk mengendalikan kesehatan ternak, sebagai tempat transaksi yang efektif yang berfungsi sebagai pasar hewan dan juga sebagai alternatif pendapatan daerah (PAD).

PENUTUP


Kesimpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan yang diperoleh, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
• Rumah Potong Hewan Tamarunang sudah memenuhi syarat dari segi pembagian bangunan yaitu dibagi menjadi dua daerah, yaitu daerah kotor dan daaerah bersih.
• Rumah Potong Hewan Tamarunang masih menggunakan cara tradisional/langsung, sedangkan di luar negeri proses pemotongannya secara tidak langsung yaitu dilakukan dengan menggunakan mesin
• Rumah Potong Hewan bermanfaat untuk menyediakan daging segar yaitu aman, sehat, utuh, dan halal baik konsumen, dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
• Rumah Potong Hewan Tamarunang masih belum bisa dikatakan layak karena belum memenuhi semua persyaratan untuk sebuah Rumah Potong Hewan.
.
Saran
1. Untuk RPH
Sebaiknya RPH Tamarunang menggunakan alat-alat yang ada, agar proses pemotongan dapat berjalan dengan lancar dan cepat sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan serta memperolah daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
2. Untuk Asisten
Sebaiknya tiap-tiap asisten mengambil alih masing-masing kelompok untuk melakukan pengamatan kepada setiap bagian dari RPH dan alat-alat yang digunakan karena kalau bergerombol banyak praktikan yang main-main.
3. Untuk Laboratorium
Sebaiknya laboratorium menyiapkan alat-alat yang baik dan berkualitas agar praktikan mampu untuk melaksanakan proses praktikum dengan lancar.










DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2008. Bahan Ajar Abatoir dan Ilmu Teknik Pemotongan Ternak. Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin. Makassar.

Kotler, P. 1997. Manajemen Pemasaran. PT. Dadi Kayana Abadi, Jakarta.

Soeparno, 1992. Ilmu dan Teknologi Daging. Gadjah Mada University Press, Yogjakarta.


Lampiran : Denah Bangunan RPH Tamarunang















Keterangan :

1. Pos Jaga
2. kantor
3. Rumah dinas
4. Mushallah
5. Bangunan Utama
6. Kandang Penampung
7. Ruang pembakaran
8. Gedung Pengobatan
9. Kandang isolasi
10. Tempat Sampah
11. Bangunan Biogas
12. Kantin
13. Bengkel
14. Garasi
15. Kolam
16. Tempat pengolahan limbah



DOKUMENTASI





































RUANG PEMOTONGAN






















BIG HANGER




















KILLING BOX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar